Faktor-faktor yang menimbulkan Pelanggaran HAM
Kali ini saya akan memposting faktor - faktor pelanggaran HAM beserta contoh nya.
Faktor internal :
Faktor
|
Penjelasan
|
1. Keadaan psikologis para pelaku
|
Pelaku dalam keadaan kurang waras,gila,tertekan saat melakukan pelanggaran HAM
|
2. Sifat egois
|
Pelaku hanya memikirkan perasaannya sendiri, tanpa memikirkan perasaan orang lain terutama orang yang ia langgar hak asasinya
|
3. Tidak toleransi pada orang lain
|
Pelaku tidak memberikan toleransi atau keringanan terhadap suatu masalah, maupun itu masalah besar atau kecil. Atau bersifat berlebihan
|
4. Tingkat kesadaran pelaku pelanggaran HAM
|
Pelaku tidak tau dan tidak mengerti tentang adanya HAM
|
5. Tidak memiliki rasa empati dan rasa kemanusiaan
|
Pelaku seenaknya melakukan pelanggaran HAM, tanpa memikirkan rasa kemanusiaan
|
6. Adanya pandangan HAM bersifat individualistik
|
Pelaku merasa bebas karna dia tau dia punya hak sebagai manusia, sehingga ia mementingkan dirinya sendiri tanpa memikirkan orang lain dan kepentingan umum
|
7. Sifat individualis
|
Pelaku tidak ingin bersosalisasi dengan masyarakat
|
8. Adanya dendam
|
Pelaku memiliki dendam terhadap orang lain yang menyebabkan si pelaku melakukan pelanggaran HAM
|
9. Adanya diskriminasi dari orang yang ada dalam kesehariannya
|
Pelaku sering mendapat perlakuan diskriminasi dari orang terdekatnya seperti, orang tua, kakak dan teman sekolah
|
Faktor Eksternal :
Faktor
|
Penjelasan
|
1. Perangkat hukum yang tidak tegas dan tidak jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum
|
Perangkat hukum seperti polisi, yang tidak tegas sehingga mudah terjadinya pelanggaran HAM
|
2.Struktur sosial dan politik yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum dan HAM
|
Kesenjangan sosial memberikan dampak negatif, terlebih memberikan dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM
|
3. Kesenjangan ekonomi
|
Adanya penyalahgunaaan teknologi, umumnya teknologi informasi
|
4. Teknologi yang digunakan secara salah
|
Tidak adanya penjelasan atas pelanggaran HAM kepada setiap lapisan masyarakat, dan dari setiap umur
|
5. Belum meratanya pemahaman tentang HAM
|
Adanya orang atau pihak yang membuat pelanggaran HAM itu menjadi mudah dilakukan
|
6. Adanya pihak yang membantu dan mempermudah pelanggaran HAM
|
Ketidak tegasan penegak hukum seperti polisi, hakim, jaksa dalam menangani pelanggaran HAM. Umumnya ini dilakukan dengan cara menyuap
|
0 komentar:
Posting Komentar